Ikhtisar Setengah Perjalanan Kita (2)



Ikhtisar Setengah Perjalanan Kita (1), Gerakan Warga GKJW, Gerakan Warga GKJW

(Bagian Kedua)

( Sambungan dari gkjw.org )

LGBTQI, pertama kali muncul dengan nama LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender), kemudian berubah menjadi LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer), yang terbaru ada LGBGTQI (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer/Questioning, dan Intersex), bahkan ada istilah yang belum populer yaitu LGBTQI2-S (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer/Questioning, Intersex, dan 2 (Two) Spirit)[1]. Dunia terpecah menjadi dua ketika berbicara perihal LGBT ini, ada yang berada di kutub, satu kutub genetik, satu lagi kutub buah dari konstruksi sosial. Masing-masing mengklaim bahwa mereka benar dan bisa membuktikan itu, entah melalui penelitian kuantitatif dalam lab dengan mengotak-atik hormon, atau kualitatif berbasis eksperimen sosial dengan terjun langsung ke masyarakat. Lalu, mana yang benar? Bisa dua-duanya, tergantung kita ingin beroposisi dengan pihak yang mana. Melihat kedua kutub ini, maka kemudian ada berbagai reaksi yang juga beraneka ragam, ada yang merangkul, ada memukul, ada yang menganggapnya “tak apa, toh kita juga sama-sama manusia”, ada yang “Kamu harus disembuhkan, ini bukan kodratmu sebagai manusia”. Tanpa disadari atau tidak, kita sudah menjadi bagian dari dua kubu ini.

Kedua, berkaitan dengan pandangan bahwa LGBTQI adalah konstruksi sosial, maka berkembanglah pandangan bahwa mereka yang ‘mengidap’ LGBT harus disembuhkan, bahkan tak tanggung-tanggung ada tuduhan bahwa mereka ini adalah orang-orang berdosa yang harus ‘diselamatkan’ dan harus dikembalikan kepada ‘fitrahnya’ (jika lahir sebagai laki-laki namun dalam perjalanan hidupnya ia hanya tertarik pada laki-laki, maka ia harus bertobat, dan kembali menjadi laki-laki ‘sepenuhnya’ dalam hal ini ia harus tertarik kepada perempuan). Benar atau tidak? Entahlah, tapi yang pasti itulah yang terjadi di lapangan. Agama, bagi beberapa orang adalah yang prioritas utama, namun tak dipungkiri juga bahwa ia menjadi alternatif terakhir ketika saat-saat genting menerpa. Ketika lingkungan sekolah, dunia kerja, bahkan keluarga mengecam LGBT, maka alternatif terakhirnya adalah berlari ke agama, demi mendapat legitimasi, atau paling tidak mendapat ‘feel like home’ ketika dunia menolak mereka dengan segala keberadaan mereka. Ada juga yang ketika keluarga dan circle lain menolak keberadaan mereka, mereka juga menjaga jarak dengan agama, karena alasan di atas, doktrin-doktrin, serta lantunan ayat suci yang tajam menolak serta ‘mengecam’ mereka.

Lalu, sekarang, kita sebagai gereja, melihat keberadaan saudara-saudara kita yang LGBT, bagaimana kita seharusnya? GKA (Gereja Komunitas Anugerah), dilansir dari situs berita online Tirto.id, yang terbit pada 4 September 2019, mengklaim bahwa hingga saat ini, mereka masih satu-satunya gereja (baik sebagai institusi maupun non-institusi) yang mendeklarasikan dirinya sebagai pihak yang menerima LGBT, tentu saja melalui proses yang panjang serta perjalanan spiritual juga teologis yang tidak mulus-mulus saja. Satu pernyataan yang menarik dari pendeta GKA bernama Suarbudaya Rahardian, berkaitan dengan landasan teologis dan biblis yang menjadi salah satu acuan klaim mereka, mengacu pada apa yang tertulis dalam Perjanjian Lama, “Di Perjanjian Lama, parenting itu diatur. Salah satunya yang paling ngeri adalah anak yang membangkang terhadap orangtua harus dibawa ke Mahkamah Agama dan dihukum mati. Dirajam. Tapi, saya pikir, nggak ada orang Kristen di dunia hari ini yang paling konservatif sekalipun mempraktikkan merajam anaknya yang membangkang orang tuanya. Enggak ada yang sekonsisten itu. Mereka pasti akan berdalih: “ini zaman dulu.” Pertanyaannya: kenapa waktu kamu baca parenting kamu bisa berdalih tapi pas baca LGBTIQ kamu literalis? Padahal teksnya sama”.

Berkaitan dengan undang-undang KUHP dibagian sebelumnya, yang mana perkawinan sejenis itu termasuk pelanggaran, maka Alkitab mengatakan hal yang patut dipertimbangkan berkaitan dengan perkawinan. Pemikiran teolog besar, Karl Barth, menurutnya perkawinan adalah sebuah simbol, merujuk pada Efesus 5, perkawinan bukan hanya sebuah peresmian hubungan antara laki-laki dan perempuan dimata hukum atau adat atau agama, namun lebih dari itu, yaitu persekutuan antara Kristus dan gereja atau jemaatNya. Apa makna sebenarnya dari perkawinan, dari sudut pandang ini, tidak melulu berkaitan dengan apa yang nampak oleh indra kita. Dari hal ini, apabila kita melihat perkawinan sebatas persekutuan antara laki-laki dan perempuan, maka dengan mudahnya kita akan menganggap teman-teman LGBT adalah orang-orang yang sakit dan harus disembuhkan, harus lahir baru. Namun, jika kita melihat dimensi yang lebih dalam, yaitu bahwa perkawinan adalah persekutuan antara Yesus Kristus (sebagai seorang laki-laki) dan jemaatnya sebagai perempuan yang didalamnya terdiri dari laki-laki juga perempuan, juga yang masih questioning (dipertanyakan), maka kita akan menemukan makna perkawinan yang lebih dari pertemuan antara laki-laki dan perempuan.

( Berlanjut ke Bagian Ketiga gkjw.org )

Pronojiwo, 29 Juni 2020
Oktavia Yermiasih

1) Peter Gamache, Katherine J. Lazaer, Asset-Based for Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Questioning, Intersex, and Two-Spirit (LGBTQI2-S): Youth and Family in Systems of Care (Florida: University of South Florida, 2009), 3.

Bagian Pertama : gkjw.org
Bagian Ketiga : gkjw.org

Title: Ikhtisar Setengah Perjalanan Kita (2)
Permalink: https://gkjw.org/588-ikhtisar-setengah-perjalanan-kita-2/
Category: Artikel