gkjw.org -Tepat hari ini, 1 Juni 2020, bersamaan dengan peringatan hari lahir Pancasila, Kota Malang sepertinya sudah bersiap untuk kondisi The New Normal. Sengaja, siang ini saya dan teman berjalan-jalan sedikit untuk melihat seperti apa sih bentuknya New Normal itu?
cari Google Map
2 – Yesus, Logos dan Tao: Belajar dan Berbagi dari Seorang Guru Taoisme (2) 2 – Yesus, Logos dan Tao: Belajar dan Berbagi dari Seorang Guru Taoisme (2)
3 – Musqab Gaib, Akhir Pencarian Elmu - H+14 PSBB.Sby 3 – Musqab Gaib, Akhir Pencarian Elmu - H+14 PSBB.Sby
Bagi yang masih asing dengan istilah New Normal, saya akan menjelaskan sedikit mengenai istilah ini. New Normal berasal dari bahasa Inggris dan terdiri atas dua kata, yaitu New yang berarti baru dan Normal yang berarti normal (kondisi stabil seperti semula. Dengan demikian New Normal ini dapat diartikan sebagai suatu kondisi normal yang baru.
Kenapa dikatakan baru? Karena ya memang kondisi Normal yang terjadi sekarang berbeda dibandingkan sebelumnya (sebelum wabah COVID-19 maksudnya). Di kondisi New Normal ini kita diharuskan untuk bisa beradaptasi dan hidup seperti kondisi sebelumnya, walaupun masih ada di dalam bayang-bayang infeksi virus corona.
Mau tidak mau, kita ya harus mau menjalani kehidupan normal, karena ekonomi harus tetap jalan kan? Kita semua butuh makan dan untuk bisa makan kita harus bekerja. Tapi, secara pribadi saya masih kurang setuju jika kondisi New Normal ini mulai berlaku saat tren pertambahan kasus di Indonesia masih belum terlihat melandai, seperti Jepang yang baru-baru ini sudah mulai melonggarkan kebijakan pengetatannya untuk mencegah pandemi.
Di era New Normal ini, seluruh instansi mulai bergerak untuk mulai mengatur protokol-protokolnya yang baru. Sebagai contoh, perusahaan BUMN yang mengoperasikan kereta api. Baru-baru ini saya mengikuti perkembangan protokolnya yang nantinya akan mewajibkan seluruh pegawai frontliner dan penumpangnya untuk pakai faceshield demi mencegah penularan di samping hanya mengenakan masker. Pertanyaannya sekarang, sudahkah instansi keagamaan dalam hal ini gereja bersiap-siap?
Pertanyaan saya barusan nampaknya sudah dijawab oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Melalui keterangannya lewat media IDN Times, PGI menyebut Rumah Ibadah (gereja) masih belum siap memasuki New Normal ini. Ada beberapa hal yang mendasari PGI menyebutkan hal itu, seperti protokol kesehatan yang dimaksud pemerintah tidak bisa dilakukan di seluruh kategori zona COVID-19 hingga kegiatan ibadah yang baru bisa dilakukan di wilayah yang kasusnya sudah turun.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itulah, PGI kemudian mengimbau seluruh sinode memperhatikan kondisi-kondisi perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya. Setiap sinode harus terus berkoordinasi dengan pemerintah lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan otoritas kesehatan.
Jika kita membandingkan dengan kondisi Jawa Timur saat ini, rasanya masih susah untuk menerapkan New Normal ini. Beberapa media memberitakan bahwa provinsi yang beribukota di Surabaya ini masih dalam zona merah alias masih banyak kasus penyebaran COVID-19 nya.
Ya, mau tidak mau, sepertinya GKJW masih perlu menahan diri untuk beribadah secara live di rumah Tuhan seperti biasa. Tapi, mungkin ada baiknya juga gereja kita juga bersiap-siap. Setidaknya mengenai protokol New Normal-nya seandainya nanti Jawa Timur sudah pulih kembali.
Lugas Rumpakaadi, buka Instagram