THR hanya ada di Indonesia – H-1 PSBB.sby



GKJW THR hanya ada di Indonesia - H-1 PSBB.sby

Suatu kala sebelum lebaran 1952, Perdana Menteri Soekiman menyuruh Jusuf Wibisono menteri keuangannya untuk mencairkan THR. Tunjangan hari raya ini hanya untuk Pamong Pradja (bahasa kerennya sekarang, ASN) saja. Sebelumnya sang menkeu baru saja melaksanakan tugas, tunjangan beras bagi abdi negara itu. Suatu tunjangan benar baru, karena dalam kabinet sebelumnya tidak pernah ada.

Pemberian THR ini disambut sukacita Pamong Pradja, tapi pekerja diluar itu tidak. Rasa ketidakadilan, iri hati pun muncul. Apalagi situasi perekonomian waktu itu bisa dikata sulit.

Everett Hawkins, dalam "Labour in Developing Economics" (1962) menggambarkan kemiskinan buruh tahun 1950 an
"(…) bukan hanya upah yang rendah tapi juga harga 19 bahan pokok di Jakarta naik 77 persen pada 1953…"
Akhirnya, 13 Februari 1952 para buruh melakukan mogok dan protes besar besaran.
Bukan menolak THR, tetapi menuntut buruh juga diberi tunjangan serupa. Demo dan mogok buruh ini bisa " dibungkam" pemerintah kabinet Soekiman. Tetapi buruh tetap menuntut adanya THR.

Dengan THR Soekiman ini, menjadi bahan tuntutan buruh dalam berjuang. SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) pada sidang dewan nasional ke-2 maret 1953 meneriakkan lantang, THR buruh 1 kali gaji.

Maka sekarang yang masih menerima THR, berterima kasih lah kepada Soekiman.
Yang tidak menerima… ya terserah sampean..

H-1 PSBB. sby
Hadiyanto, bit.ly
embeumkm.com

Title: THR hanya ada di Indonesia – H-1 PSBB.sby
Permalink: https://gkjw.org/512-thr-hanya-ada-di-indonesia-h-1-psbb-sby/
Category: Artikel